SKPD : Puskesmas Noyontaan Pekalongan
PUSKESMAS mempunyai Tugas Pokok :
Melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional Dinas Kesehatan di bidang pelayanan, pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan secara paripurna kepada masyarakat di kota Pekalongan
PUSKESMAS mempunyai Fungsi :
- Penyusunan bahan perumusan kebijakan teknis dibidang pelayanan, pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan secara paripurna kepada masyarakat di kota pekalongan
- Penyusunan rencana program dan rencana kerja anggaran dibidang pelayanan, pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan secara paripurna kepada masyarakat di Pekalongan
- Pengkoordinasian pelaksanaan tugas dibidang pelayanan, pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan secara paripurna kepada masyarakat di pekalongan;
- Pelaksanaan kegiatan usaha pencegahan dan pemberantasan penyakit termasuk Imunisasi;
- Pelaksanaan peningkatan kesehatan dan kesehatan keluarga melalui kegiatan Kesejahteraan Ibu dan Anak, Keluarga Berencana (KB), perbaikan gizi dan usia lanjut;
- pelaksanaan pemulihan dan rujukan melalui kegiatan pengobatan termasuk pelayanan darurat karena kecelakaan serta kesehatan gigi dan mulut;
- Pelaksanaan kesehatan lingkungan, penyuluhan dan peran serta masyarakat melalui kegiatan penyehatan lingkungan, upaya kesehatan institusi dan olahraga, penyuluhan kesehatan masyarakat dan perawatan kesehatan masyarakat;
- Pelaksanaan kegiatan perawatan inap;karena diperlukan penanganan lanjut guna percepatan penyembuhan penyakit;
- Pelaksanakan kegiatan penelitian laboratorium dan pengelolaan obat-obatan;
- Pelaksanaan pelayanan khusus melalui kegiatan upaya kesehatan mata, jiwa dan kesehatan lain;
- Pengelolaan urusan ketatausahaan PUSKESMAS;
- Penyajian data dan informasi dibidang pelayanan, pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan secara paripurna kepada masyarakat di Pekalongan
- Penyusunan laporan realisasi anggaran dibidang pelayanan, pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan secara paripurna kepada masyarakat di Pekalongan
- Penyusunan laporan kinerja program dibidang pelayanan, pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan secara paripurna kepada masyarakat di Pekalongan
- Pelaksanaan pembinaan, pemantauan pengawasan dan pengendalian kegiatan dibidang pelayanan, pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan secara paripurna kepada masyarakat di wilayah kerjanya; dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan bidang tugasnya