Rabu, 08 Juni 2011

TUPOKSI puskesmas

Nama : dr. Erlangga Widya Putri
SKPD : Puskesmas Noyontaan Pekalongan
 
PUSKESMAS mempunyai Tugas Pokok :
Melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional Dinas Kesehatan di bidang pelayanan, pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan secara paripurna kepada masyarakat di kota Pekalongan

PUSKESMAS mempunyai  Fungsi :
  1. Penyusunan bahan perumusan kebijakan teknis dibidang pelayanan, pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan secara paripurna kepada masyarakat di kota pekalongan
  2. Penyusunan rencana program dan rencana kerja anggaran dibidang pelayanan, pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan secara paripurna kepada masyarakat di Pekalongan
  3. Pengkoordinasian pelaksanaan tugas dibidang pelayanan, pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan secara paripurna kepada masyarakat di pekalongan;
  4. Pelaksanaan kegiatan usaha pencegahan dan pemberantasan penyakit termasuk Imunisasi;
  5. Pelaksanaan peningkatan kesehatan dan kesehatan keluarga melalui kegiatan Kesejahteraan Ibu dan Anak, Keluarga Berencana (KB), perbaikan gizi dan usia lanjut;
  6. pelaksanaan pemulihan dan rujukan melalui kegiatan pengobatan termasuk pelayanan darurat karena kecelakaan serta kesehatan gigi dan mulut;
  7. Pelaksanaan kesehatan lingkungan, penyuluhan dan peran serta masyarakat melalui kegiatan penyehatan lingkungan, upaya kesehatan institusi dan olahraga, penyuluhan kesehatan masyarakat dan perawatan kesehatan masyarakat;
  8. Pelaksanaan kegiatan perawatan inap;karena diperlukan penanganan lanjut guna percepatan penyembuhan penyakit;
  9. Pelaksanakan kegiatan penelitian laboratorium dan pengelolaan obat-obatan;
  10. Pelaksanaan pelayanan khusus melalui kegiatan upaya kesehatan mata, jiwa dan kesehatan lain;
  11. Pengelolaan urusan ketatausahaan PUSKESMAS;
  12. Penyajian data dan informasi dibidang pelayanan, pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan secara paripurna kepada masyarakat di Pekalongan
  13. Penyusunan laporan realisasi anggaran dibidang pelayanan, pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan secara paripurna kepada masyarakat di Pekalongan
  14. Penyusunan laporan kinerja program dibidang pelayanan, pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan secara paripurna kepada masyarakat di Pekalongan
  15. Pelaksanaan pembinaan, pemantauan pengawasan dan pengendalian kegiatan dibidang pelayanan, pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan secara paripurna kepada masyarakat di wilayah kerjanya; dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan bidang tugasnya

ASI eksklusif

Menyusui adalah suatu proses yang terjadi secara alami. Jadi, jarang sekali ada ibu yang gagal atau tidak mampu menyusui bayinya. Meskipun demikian, menyusui juga perlu dipelajari, terutama oleh ibu yang baru pertama kali memiliki anak agar tahu cara menyusui yang benar. Kendati prosesnya alami, kemampuan ibu memberi ASI tidak datang tiba-tiba. Ada serangkaian proses yang turut memberi andil dalam kelancaran pemberian ASI, mulai dari persiapan fisik sampai batin calon ibu. Makin dini bayi disusui, maka kian cepat dan lancar proses menyusui si kecil. ASI eksklusif enam bulan tetap perlu dijalankan oleh ibu yang menyusui.
Kualitas dan kuantitas produksi ASI juga perlu dijaga agar perkembangan fisik dan mental bayi bisa optimal. Caranya antara lain dengan mengonsumsi makanan bergizi, terutama sayuran, minum cairan, cukup beristirahat dan sering menyusui, serta memijat payudara. Jika jarang disusukan, produksi ASI dikhawatirkan akan menurun.
Untuk memenuhi kebutuhan nutrisinya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan agar bayi baru lahir mendapat ASI eksklusif (tanpa tambahan apa-apa) selama enam bulan. Sebab, menurut Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia DKI Jakarta (IDAI Jaya) dr Badriul Hegar SpA (K), ASI adalah nutrisi alamiah terbaik bagi bayi dengan kandungan gizi paling sesuai untuk pertumbuhan optimal.
Tidak ada jadwal khusus yang bisa diterapkan untuk pemberian ASI pada bayi. Jadi, ibu harus siap setiap saat bayi membutuhkan ASI. Akibatnya, jika ibu diharuskan kembali bekerja penuh di luar rumah sebelum bayi berusia enam bulan, pemberian ASI eksklusif ini tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Maka, Akida M Widad, Staf Pengajar Jurusan Teknik Kimia Universitas Muhammadiyah Surakarta dalam artikelnya menuturkan, sejumlah negara memberikan kelonggaran kepada ibu hamil dan melahirkan. Di Inggris ibu yang hamil dan melahirkan bisa mendapatkan cuti 40 minggu. Di Denmark, ibu mendapat cuti empat atau delapan minggu sebelum melahirkan dan 14 minggu sesudah melahirkan ditambah 10 minggu cuti untuk merawat bayi.
Di Indonesia, sesuai kebijakan pemerintah, sebagian besar perusahaan menerapkan kebijakan pemberian cuti melahirkan hanya tiga bulan. Karena itu, kendati kampanye nasional pemberian ASI eksklusif selama enam bulan dicanangkan, kenyataannya hal itu sulit dilakukan bagi ibu yang bekerja di luar rumah. Kondisi fisik dan mental yang lelah setelah bekerja sepanjang hari telah menghambat kelancaran produksi ASI.
Kendati demikian, hal itu tidak berarti kesempatan ibu yang bekerja untuk memberi ASI eksklusif kepada bayinya hilang sama sekali. Bekerja bukan alasan untuk menghentikan pemberian ASI eksklusif bagi sang buah hati. Selain diberikan secara langsung, yakni dengan menyusui si kecil, ASI juga dapat diberikan secara tidak langsung dengan cara memberikan ASI perah

sumber : http://www.f-buzz.com/2008/09/01/asi-eksklusif-enam-bulan/